BUMDes, Pilar Kemandirian dan Kebanggaan Desa
Oleh, Irfan Yuri Djafar, SM
Badan Usaha Milik Desa atau BUMDesa kini menjadi salah satu terobosan paling penting dalam pembangunan ekonomi di tingkat desa. Sejak lahir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BUMDes hadir bukan sekadar sebagai lembaga usaha, tetapi sebagai wadah bagi masyarakat untuk mandiri dan berdaya. Melalui BUMDes, potensi lokal seperti pertanian, perikanan, kerajinan tangan, hingga wisata alam dapat dikelola menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Selengkapnya baca di......
https://irfanyuridjafar.blogspot.com/2025/11/atikel.html














