RAPAT PLENO TETAPKAN 297 PERWAKILAN UNSUR MASYARAKAT SEBAGAI PEMILIH PADA PEMILIHAN ANGGOTA BPD DESA DULANGEYA
-Panitia Pelaksana Sukses Menyelenggarakan Rapat Pleno Penetapan Unsur Perwakilan Masyarakat Menjelang Pemungutan Suara Pemilihan Pengisian Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034
Dulangeya, 20 Juli 2026 – Panitia Pelaksana Pemilihan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dulangeya, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, resmi menetapkan unsur perwakilan masyarakat yang akan menggunakan hak suara pada Pemilihan Pengisian Anggota BPD melalui Rapat Pleno Penetapan Unsur Perwakilan Masyarakat yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) di Aula Kantor Desa Dulangeya.
selengkapnya baca di :







0 comments:
Posting Komentar