SELAMAT DATANG DI BLOG TPP-KECAMATAN BOTUMOITO KABUPATEN BOALEMO PROVINSI GORONTALO
Sukseskan Asta Cita Ke-6 Presiden RI-"MEMBANGUN DARI DESA UNTUK PEMERATAAN EKONOMI DAN PEMBERANTASAN KEMISKINAN" dan Kawal 12 PROGRAM RENCANA AKSI KEMENTERIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Testimoni CAMAT BOTUMOITO KABUPATEN BOALEMO PROVINSI GORONTALO SURVEY LOKASI PEMBANGUNAN GERAI KDMP URAIAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DAPAT DIBACA DIBAWAH INI
BACA INFORMASI TERBARU KEGIATAN KAMI DISINI

Kamis, 27 November 2025

PERMENKEU NOMOR 81 TAHUN 2025

Perubahan Kebijakan Tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2025.

Pemerintah Pusat telah menetapkan Perubahan kebijakan Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, Dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Peraturan Menteri Keuangan ini ditetapkan Pada Tanggal 19 November 2025 oleh Menteri Keuangan RI dan di Undangkan Pada Tanggal 25 November 2025

adapun Inti dari revisi atas PMK adalah sebagai berikut;
  1. Desa gagal salur Dana Desa  Tahap I tidak akan dapat menyalurkan Dana Desa Tahap II
  2. Desa yang belum memasukkan syarat salur Dana Desa tahap II hingga tanggal 17 September 2025 (syarat salur tambahan: Akta KDMP dan komitmen dukungan APBDES terhadap pembentukan KDMP), maka tidak dapat menyalurkan Dana Desa Tahap II non earmark, tetapi tetap dapat menyalurkan dd tahap II earmark selama memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.
  3. Sisa Dana Desa pada RKUN akan digunakan untuk kegiatan prioritas Nasional dan kebijakan fiskal.
Untuk lebih jelas dapat pelajari pada dokumen regulasi PMK Nomor 81 Tahun 2025 sebagai berikut:



#PerubahanKebijakan
#SalurDanaDesa2025

0 comments:

Posting Komentar

TOP 10 TRENDING TOPIK INFORMASI KEGIATAN TPP KECAMATAN BOTUMOITO
.
.
ANGGARAN TAHUN 2025 DI KECAMATAN BOTUMOITO

TOTAL ANGGARAN DANA DESA TAHUN 2025 DAN SILPA DANA DESA TAHUN 2024
.
. 12 RENCANA AKSI KEMENTERIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA MENUJU INDONESIA EMAS 2045
.
KLIK GAMBAR>>SELANJUTNYA GOOGLE MAPS AKAN MEMANDU ANDA